ADVERTISEMENT
KoranMandala.com – Sebanyak 673 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 30 orang dinyatakan langsung bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Aula Lapas Garut. Dalam kesempatan itu, Syakur mengapresiasi berbagai program pembinaan inovatif yang dijalankan Lapas Garut.
“Saya sampaikan apresiasi kepada Lapas yang sudah berprestasi. Paling tidak, sudah sangat konkret menjadi contoh bagaimana ikut serta aktif dalam program ketahanan pangan nasional,” kata Syakur.
ADVERTISEMENT
Head to Head dan Prediksi Pertandingan Persijap Jepara vs Persib Bandung
Menurutnya, kegiatan produktif seperti pengelolaan coffee bean, pengolahan sabut kelapa yang berhasil diekspor, hingga budidaya maggot tidak hanya membekali keterampilan bagi warga binaan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus membuka peluang kemandirian ekonomi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menjelaskan bahwa pemberian remisi kali ini mampu menghemat anggaran negara sebesar Rp1,12 miliar. Ia menegaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pembinaan baik dari aspek kepribadian maupun kemandirian.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2024 Lapas Garut sudah mengolah limbah sampah menjadi maggot. Maggot ini kemudian dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak,” ujar Rusdedy.
Ia juga menambahkan, Lapas Garut berhasil mengekspor produk sabut kelapa ke Prancis, Korea, dan Spanyol. Ke depan, pihaknya berencana mengembangkan produk kopi agar bisa menembus pasar Timur Tengah.
Sebagai penutup, Rusdedy menegaskan komitmen Lapas Garut dalam pemberantasan narkoba. “Pada akhir 2024, Lapas Garut berhasil memperoleh sertifikat Bersih dari Narkoba (BNK) dari BNN Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






