“Kalau kita menoleh ke sejarah, ada KH Wahid Hasyim, KH Agus Salim, dan banyak ulama lainnya yang duduk di Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Itu bukti nyata bahwa ulama bukan hanya pendakwah, tetapi juga pejuang dan perumus negara. Peran mereka sebagai pionir dalam lahirnya Republik ini harus terus diingat dan diwariskan,” tutur Abdul Rojak.
Lebih lanjut, Abdul Rojak menekankan bahwa umat Islam saat ini harus mampu memanfaatkan kemerdekaan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perhatian serius pada umat dan lembaga keagamaan, salah satunya melalui regulasi yang berpihak pada pesantren.
“Di bulan Agustus ini, kami di DPRD Kota Bandung telah memfinalisasi Raperda Pesantren. Tinggal menunggu pengesahan di paripurna. Bagi saya pribadi, ini adalah kado terindah, apalagi saya lahir sebagai santri yang dibesarkan dari rahim pesantren. Perda ini menjadi bentuk rekognisi dan penghargaan atas eksistensi pesantren yang selama ini berkontribusi besar dalam mendidik bangsa sekaligus ikut mendirikan republik,” jelasnya.
Abdul Rojak menambahkan, Perda Pesantren ini kelak akan mengatur pengakuan, pemberdayaan, serta fasilitasi dari pemerintah terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Pesantren telah terbukti melahirkan ulama, tokoh bangsa, hingga pejuang kemerdekaan. Maka sudah sepantasnya negara hadir memberikan perhatian. Dengan perda ini, perjuangan pesantren akan semakin kokoh, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga benteng moral dan budaya bangsa,” tegasnya.
Ketua Tanfidziyah MWC NU Ujungberung, Buya Asep Saepudin, menilai acara ini sukses memperlihatkan kekompakan umat, Ulama dan Umaro.
“Terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa. Momentum HUT RI ke-80 ini terasa guyub dan penuh makna. InsyaAllah kegiatan seperti ini akan menjadi agenda tahunan di Ujungberung,” katanya.
Kegiatan Khatam Kemerdekaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan bangsa tidak lepas dari peran ulama, serta mengajak masyarakat mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang bermanfaat, religius, dan membangun persatuan.
