KoranMandala.com – Persoalan sengketa pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kini mulai masuk meja DPRD Kota Bandung. Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menerima audiensi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang diketuai John Sumampaw.
Edwin menegaskan, DPRD akan mendalami persoalan sengketa Bandung Zoo dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
“Persoalan ini sudah menjadi sorotan publik bahkan isu nasional. Kami ingin masalah tidak semakin berlarut-larut,” ujarnya.
Ini Jadwal Lengkap Persib Bandung di Grup G ACL Two 2025/2026
Menurut Edwin, titik krusial dalam persoalan ini adalah kondisi satwa. Ia menekankan agar persengketaan tidak sampai menimbulkan “korban kehewanan”.
“Jangan sampai hewan-hewan terlantar atau kekurangan asupan. Kami mendorong agar Pemkot Bandung menggandeng pihak independen dari lembaga konservasi untuk mengawal kesehatan satwa selama masa sengketa,” tegasnya.
Edwin juga meminta agar peristiwa keributan yang sempat viral akibat konflik pengelolaan tidak kembali terjadi.
“Aset lahan ini milik Pemerintah Kota Bandung. Persoalan yang perlu diputuskan adalah siapa yang berhak mengelola, bukan saling berebut hingga menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Radea Respati menilai terdapat tiga aspek utama yang harus ditelaah: kondisi kesehatan satwa, profesionalitas manajemen lama dan baru, serta kepatuhan terhadap pajak dan kewajiban finansial.
“Bandung Zoo ini ikonik Kota Bandung. Karena asetnya milik pemkot, maka pada akhirnya wali kota sebagai pemegang kuasa lahan yang harus menentukan arah pengelolaan. Komisi I akan meramu hasil audiensi ini sebelum memberi rekomendasi resmi kepada pimpinan DPRD,” jelas Radea.
