KoranMandala.com –Warga Desa Kalibuaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digegerkan dengan temuan tumpukan karung yang diduga berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Limbah tersebut ditemukan berserakan di pinggir Jalan Totoang Babakan RT 02/RW 04, Kecamatan Telagasari.
Menindaklanjuti laporan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang bersama Polres Karawang melakukan verifikasi di lokasi. Tim menemukan 10 kantong limbah berukuran besar.
BREAKING NEWS: Hasil Drawing AFC Champions League Two, PERSIB Berada di Group G
Kabid Penaatan Peraturan Lingkungan DLH Karawang, Willyanto Salmon, mengatakan pihaknya menemukan tiga jenis limbah di lokasi, sebagian besar berupa padatan atau sludge IPAL/WWTP yang telah melalui proses pengepresan, serta sedikit potongan karet sarung tangan yang terkontaminasi minyak kotor.
“Dalam penemuan limbah B3 ini, diduga berasal dari salah satu perusahaan otomotif yang tidak bertanggung jawab dengan membuang limbah secara sembarangan di dekat saluran irigasi warga. Padahal limbah ini seharusnya diangkut dan dikelola secara khusus oleh perusahaan pengolah limbah,” ujar Willyanto.
Penyidik juga telah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV milik warga yang memperlihatkan sebuah kendaraan mengangkut dan membuang kemasan berisi limbah B3 di lokasi tersebut.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Karawang.
“Kasus ini telah memenuhi unsur pidana lingkungan. Kami menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Willyanto.***






