KoranMandala.com – DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kota.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, mengatakan, DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan antarwilayah.
“Pertama, kekuatan undang-undang sebagai dasar aturan yang jelas. Kedua, pengalokasian anggaran yang merata untuk pembangunan. Ketiga, penegakan pengawasan agar pelaksanaan tepat waktu dan sesuai rencana,” ujarnya.
Gegara Ini Persib Bandung Akan Gunakan Jersey Alternatif Saat Jamu Manila Diggers
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang modern dan berbasis data agar setiap pembangunan bisa dipantau secara transparan dan akurat.
“Tidak hanya sekadar melihat secara fisik, tapi juga memastikan pelaksanaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” katanya.
Sutaya juga mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, termasuk pelaku usaha lokal, guna memaksimalkan efektivitas anggaran.
“Dengan anggaran yang terbatas, sinergi ini sangat penting agar pembangunan bisa berjalan lebih efisien dan berdampak luas. Bersama-sama kita bisa mewujudkan Bandung yang lebih maju dan merata,” tandasnya.
