KoranMandala.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana nasabah prioritas Bank BJB Kuningan senilai Rp11 miliar yang diduga dilakukan oleh seorang oknum karyawan bank tersebut.
Kasi Intel Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto SH, menyebut kasus ini telah menimbulkan keresahan, terutama di kalangan nasabah prioritas yang memiliki simpanan miliaran rupiah.
“Kami akan melakukan penyelidikan terkait kasus Bank BJB yang banyak merugikan nasabah,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Hadapi Manila Digger Di Kandang, Persib Bandung Dilarang Lengah
Brian mengungkapkan, satu orang oknum pegawai BJB telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus serupa, katanya, pernah terjadi di Soreang, Kabupaten Bandung.
Ia menegaskan, bank sebagai pengelola dana pihak ketiga seharusnya profesional, transparan, dan akuntabel karena diawasi OJK dan diaudit LPS.
“Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tidak berjalannya SOP perbankan,” tambahnya.
