Minggu, 21 September 2025 14:44

KoranMandala.com – Jajaran Polsek Batujaya, Polres Karawang, mengamankan dua pelaku penadah sepeda motor hasil pencurian, masing-masing berinisial N alias D (29) dan A alias T (41), warga Kecamatan Tirtajaya.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan pencurian kendaraan milik Narupi Syamsuri, Kepala Desa Telukambulu, pada Jumat (8/8/2025) malam.

Hasil penyelidikan mengungkap kedua pelaku menerima gadai motor Honda Scoopy warna coklat-hitam bernomor polisi T-4922-RM seharga Rp500.000 dari pelaku utama berinisial E, yang kini masih buron.

Hadapi Manila Digger Di Kandang, Persib Bandung Dilarang Lengah

Barang bukti motor beserta nomor rangka dan mesin sesuai milik korban telah diamankan.

“Penadah merupakan bagian dari kejahatan itu sendiri, sehingga kami akan mengambil langkah tegas untuk memutus peredarannya,” tegas Ipda Cep, Senin (11/8/2025).

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Batujaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kontributor

Comments are closed.

Exit mobile version