KoranMandala.com –Sebagai bentuk kepedulian terhadap para wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Garut melalui SAMSAT kini menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui mesin Kios K SAMSAT.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara lebih fleksibel. Wajib pajak bisa membayar pajak sambil berbelanja atau mengurus keuangan di tempat lain tanpa harus datang langsung ke kantor SAMSAT.
Saat ini, dua unit mesin Kios K SAMSAT sudah tersedia di wilayah Kabupaten Garut, yaitu di City Mall dan di Bank Jabar Banten (BJB).
Ferry Paulus Singgung Kejadian Persib Terkait Larangan Away, Ini Respon Persib Bandung
Mesin Kios K SAMSAT dirancang dengan antarmuka yang mudah digunakan oleh siapa pun. Tersedia petunjuk operasional yang jelas sehingga pengguna hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang tertera di layar mesin.
Berikut tahapan pembayaran pajak kendaraan melalui mesin Kios K SAMSAT:
Klik menu “Bayar Pajak”
Tempelkan KTP pada alat pemindai
Tempelkan ibu jari hingga mencapai 100% verifikasi
Masukkan nomor WhatsApp dan email
Klik “Bayar Pajak”; nominal pajak akan muncul di layar
Pindai barcode untuk melakukan pembayaran
Dengan alur yang sederhana, layanan ini membantu masyarakat menghemat waktu dan menghindari antrean panjang.
Seorang wajib pajak berinisial SN (35) mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan ini.
“Jujur saja, saya sangat terbantu dengan adanya layanan Kios K SAMSAT ini. Saya bisa membayar pajak kendaraan sambil berbelanja atau mengurus keuangan saya di bank,” ujar SN saat ditemui di City Mall Garut, Rabu (6/8/2025).






