KoranMandala.com – Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo resmi ditutup sementara mulai hari ini, Rabu (6/8/2025). Penutupan dilakukan menyusul kebijakan pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berdasarkan Berita Acara Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kebun binatang yang dikelola oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) ini berada di atas lahan yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD), yang kini tengah dalam proses hukum.
“Kami menutup sementara operasional kebun binatang sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum, khususnya terkait pengamanan aset milik pemerintah,” ujar Ketua Pengurus YMT, John Sumampauw, dalam keterangan persnya, Rabu (6/8/2025).
Miro Petric Pastikan Persib Bandung Siap Untuk Laga Perdana Kontra Semen Padang
Keputusan penutupan sementara ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang berlangsung pada Senin (28/7/2025) lalu. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pemkot Bandung, Kejati Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu agenda utama rapat adalah pembahasan pemanfaatan dan pengamanan aset Pemkot berupa lahan di Jl. Kebun Binatang No. 4–6, lokasi Bandung Zoo berdiri.
Pihak yayasan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada masyarakat, khususnya para pengunjung yang terlanjur datang ke lokasi.
Meskipun ditutup untuk umum, YMT memastikan bahwa operasional internal seperti perawatan satwa, pemberian pakan, dan kebersihan kandang tetap berjalan normal.
“Kami sudah terbiasa menangani kebutuhan satwa. Kesejahteraan mereka tetap menjadi prioritas utama kami,” tambah John.
Pantauan di lapangan pada Rabu pagi menunjukkan sejumlah warga yang datang ke lokasi kebun binatang terpaksa membatalkan kunjungannya. Tidak ada informasi tertulis yang terpampang secara jelas di gerbang utama, sehingga beberapa pengunjung sempat kebingungan sebelum akhirnya diarahkan petugas untuk kembali.
Pihak yayasan belum mengumumkan kapan Bandung Zoo akan dibuka kembali. Proses hukum dan status aset lahan akan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan jadwal pembukaan ulang.






