KoranMandala.com –Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat komitmen dalam memberantas praktik rentenir yang menyasar masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya melalui program Kampung Bebas Rentenir (KBR) yang saat ini telah tersebar di 14 kecamatan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, KBR bukan sekadar kawasan tanpa rentenir, tetapi juga menjadi pusat edukasi, informasi, pemberdayaan ekonomi, hingga potensi wisata berbasis komunitas.
“Permasalahan rentenir bukan hanya soal utang-piutang, tapi mencerminkan ketimpangan sosial ekonomi yang kronis,” kata Farhan dalam forum evaluasi program Satgas Anti Rentenir di Bandung Command Center, Kamis, 31 Juli 2025.
Musim Baru Semakin Dekat, Adam Przybek Kian Optimistis Dengan Kualitas Persib
Program Satgas Anti Rentenir yang sudah berjalan sejak 2017, dan diperkuat kelembagaannya di bawah Dinas KUKM sejak 2021, telah menangani 17.430 pengaduan hingga pertengahan 2025.
Sebanyak 38 persen pengaduan berasal dari warga yang terjerat pinjaman untuk modal usaha, 27 persen untuk kebutuhan hidup, 5 persen pendidikan, 4 persen kesehatan, dan sisanya kebutuhan lainnya.
Satgas ini menjalankan berbagai peran mulai dari sosialisasi, advokasi, mediasi, hingga verifikasi pengaduan dan kemitraan.
KBR kini sudah hadir di 14 titik, dengan dua lokasi pertama sebagai proyek percontohan di Kecamatan Ujungberung dan Sukajadi sejak 2023. Tahun ini, Pemkot menargetkan penambahan 10 titik baru, sehingga total menjadi 24 dari 30 kecamatan. Sisanya akan diselesaikan dalam roadmap hingga 2026.
Di setiap titik KBR, terdapat sedikitnya 40 warga binaan, baik eks korban rentenir maupun warga rentan. Mereka mendapatkan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi.
Program KBR dibangun melalui kolaborasi multipihak (hexahelix) yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, dan lembaga keuangan.
Sejumlah institusi yang terlibat antara lain UPI, Unisba, Baznas, OJK, Rumah Lansia, Gereja, TPA Qurataayun, dan LPM Cisaranten.