KoranMandala.com –Pemerintah Kota Bandung memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polrestabes Bandung atas keberhasilan menggagalkan peredaran 1,2 juta butir obat-obatan terlarang. Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, serta jajaran Satuan Reserse Narkoba atas kerja keras yang dilakukan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya luar biasa dari Polrestabes Bandung. Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tapi penyelamatan massal anak-anak muda dari bahaya obat-obatan terlarang. Satu butir saja bisa menghancurkan masa depan, apalagi ini jutaan,” ujar Erwin, Rabu (30/7/2025).
Para Pemain Baru Pertama Kali Mendapatkan Gempuran Fisik di Persib, Begini Kata Miro Petric
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Bojongloa Kidul. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan dan menemukan jutaan butir obat ilegal, antara lain tramadol, dextro, dan dexa.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa obat-obatan tersebut dijual dengan harga murah, antara Rp5.000 hingga Rp10.000 per butir. Hal ini membuatnya sangat mudah diakses oleh anak-anak muda dan rawan disalahgunakan.
“Obat-obatan ini kerap digunakan untuk tindakan kekerasan seperti tawuran, pengeroyokan, dan aktivitas geng motor. Pengungkapan ini bukan hanya soal narkoba, tapi juga soal pencegahan kejahatan jalanan,” jelas Budi.
Dalam penggerebekan tersebut, pelaku utama berhasil melarikan diri melalui pintu belakang. Polisi telah mengantongi identitasnya dan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain obat-obatan terlarang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti kendaraan, identitas pribadi, dan buku tabungan.
Erwin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya memerangi narkoba, termasuk percepatan pembangunan pusat rehabilitasi bagi remaja dan pemuda di Kota Bandung.






