KoranMandala.com –Seorang personel Unit Samapta Polsek Ciampel, Bripka H.Y., mengalami luka sobek di empat jari tangan kanannya setelah berupaya melerai keributan yang melibatkan seorang pria bersenjata celurit di Dusun Krajan, Desa Majalaya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Senin (29/7/2024) malam.
Insiden bermula ketika Bripka H.Y. menerima laporan dari warga terkait ulah seorang pria berinisial A.Y. yang membuat keributan di lingkungan permukiman. Warga sebelumnya telah menegur A.Y. karena dianggap mengganggu ketertiban dalam kondisi diduga mabuk.
Namun, teguran itu malah memicu amarah. A.Y. kemudian kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan menodongkannya ke arah warga, menciptakan kepanikan.
Sujana Harap Chemistry Pemain Persib Sudah Terbentuk Jelang Liga 1 2025/2026
Bripka H.Y. segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Ia mendapati pelaku tengah mengacungkan celurit dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Dalam upaya melerai dan mengamankan situasi, Bripka H.Y. mencoba menahan tangan pelaku yang hendak mengayunkan celurit. Namun, perlawanan pelaku menyebabkan celurit melukai tangan kanan Bripka H.Y., mengakibatkan luka sobek di empat jarinya.
Pelaku berinisial A.Y., warga sekitar, dan Bripka H.Y. sebagai petugas kepolisian yang turun langsung ke lapangan. Warga Dusun Krajan juga menjadi saksi sekaligus korban ancaman kekerasan.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyatakan pelaku sempat melarikan diri usai insiden. Namun Tim Resmob Polres Karawang bergerak cepat dan berhasil menangkap A.Y. di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Majalaya.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Karawang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Cep dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).
Polres Karawang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi tindakan sigap anggota kepolisian di lapangan, meski harus menghadapi risiko dalam menjalankan tugas.***