KoranMandala.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengambil langkah strategis dalam memperkuat harmoni sosial melalui pembinaan 60 dai dan daiyah dari 30 kecamatan, Selasa (29/7). Bertempat di Aula Kemenag Karawang, kegiatan ini menjadi upaya konkret untuk mendorong peran para penceramah sebagai agen perdamaian di tengah masyarakat majemuk.
Kepala Kemenag Karawang, Sopian, menegaskan pentingnya peran dai dan daiyah dalam membumikan dakwah yang menyejukkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Ia menekankan bahwa ceramah keagamaan harus mengedepankan sikap toleran, santun, serta menghormati keberagaman.
“Dai dan daiyah adalah tokoh strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dakwah mereka harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Sopian.
Menurutnya, penceramah agama yang profesional wajib menghindari materi yang mengandung unsur SARA, intoleransi, anarki, maupun kampanye politik praktis. Sebaliknya, dakwah harus edukatif, mencerahkan, serta memperkuat persatuan bangsa.
Dalam konteks kemajuan teknologi dan dinamika sosial yang terus berkembang, pendekatan dakwah yang humanis dan adaptif sangat dibutuhkan. Sopian menilai bahwa para dai harus cakap dalam membaca perubahan zaman agar tetap relevan dan mampu merangkul semua kalangan.
“Kami berharap para dai dan daiyah bisa menjadi motor penggerak kerukunan umat beragama sekaligus penjaga keutuhan bangsa. Dakwah yang damai, inklusif, dan penuh kasih sayang akan membawa perubahan positif,” tambahnya.
Kemenag Karawang meyakini bahwa melalui pembinaan ini, para penceramah dapat semakin profesional dan siap tampil sebagai penyejuk di tengah perbedaan, serta membawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin kepada masyarakat luas.