Ia pun mendorong DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas skandal ini. Fokus investigasi, menurutnya, harus mencakup legalitas kontrak pengadaan, aliran dana, hingga potensi kerugian daerah. Tak kalah penting, perlu audit menyeluruh terhadap peran direksi, komisaris, serta pejabat Pemkab yang terlibat dalam struktur pengawasan PT BDS.
“Kalau ada unsur pidana, dorong ke KPK, Kejaksaan, atau BPK. Ini bukan lagi urusan bisnis, ini soal tanggung jawab publik,” tegasnya.
BUMD Jadi Alat Kekuasaan Politik?
Januar juga mengkritisi pola pengelolaan BUMD di berbagai daerah yang cenderung menjadi “alat kekuasaan lokal”. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi daerah, tak sedikit BUMD yang berubah fungsi menjadi tempat parkir kepentingan politik hingga sumber rente bagi elite tertentu.
“Reformasi menyeluruh BUMD adalah keniscayaan. Harus ada audit terbuka, seleksi profesional direksi dan komisaris, serta pengawasan yang melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kasus PT BDS bukan insiden yang bisa didiamkan begitu saja. Bila tidak ada tindakan serius dari pemerintah maupun DPRD, maka bukan hanya kredibilitas lembaga yang dipertaruhkan, tetapi juga masa depan tata kelola keuangan daerah.
“Masyarakat Kabupaten Bandung berhak tahu ke mana uang daerah dikelola. Ini bukan uang pribadi pejabat, ini uang publik,” pungkasnya.
