KoranMandala.com – Penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Anggrek, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menuai protes dari warga.
Aksi pembongkaran dilakukan pada Kamis (24/7/2025) tanpa pemberitahuan resmi kepada para pedagang.
Joko (58), salah satu PKL yang telah berjualan selama 15 tahun di lokasi tersebut, mengaku kaget dengan kedatangan aparat gabungan yang disertai alat berat.
Uilliam Barros Ungkap Rasa Senang Jalani TC di Thailand dan Yakin Persib Siap Menghadapi Kompetisi
“Tiba-tiba Satpol PP dan aparat datang dari arah timur Jalan Anggrek, bawa mobil excavator, langsung membongkar lapak saya. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar Joko saat ditemui di lokasi, Jumat (25/7/2025).
Ia menyebut, selama bertahun-tahun berdagang, baru kali ini ada penggusuran di kawasan tersebut.
Penggusuran dilakukan karena para pedagang dianggap menempati trotoar dan mengganggu ketertiban umum.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Bandung terkait relokasi atau solusi bagi PKL yang terdampak.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Affandi, tampak hadir langsung memantau jalannya penggusuran. Meski demikian, warga dan pedagang masih menunggu kejelasan soal nasib mereka ke depan.
Pantauan di lokasi menunjukkan sisa-sisa lapak berupa puing kayu dan triplek berserakan di sepanjang trotoar. Beberapa pedagang memilih bertahan di sekitar lokasi sambil menunggu arahan dari pemerintah kota. (Ahar/mg)
Tak Butuh Lama Putuskan Membela Persib, Adam Przybek : Kesempatan Ini Terlalu Bagus Untuk Dilewatkan