KoranMandala.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar kampanye “Stop Perkawinan Dini” dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Mal Karawang Central Plaza (KCP), Kamis (24/7/2025) sore.
Acara ini melibatkan sejumlah pelajar, organisasi masyarakat, serta Forum Anak Daerah (FAD) Singaperbangsa Karawang, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah praktik pernikahan pada usia anak.
Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, mengungkapkan bahwa angka pernikahan anak di wilayahnya masih tergolong tinggi. Hal ini, kata dia, menimbulkan beragam persoalan baru dalam kehidupan anak, termasuk risiko kesehatan, ekonomi, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Tak Butuh Lama Putuskan Membela Persib, Adam Przybek : Kesempatan Ini Terlalu Bagus Untuk Dilewatkan
“Cara pandang orang tua terhadap pernikahan usia anak masih menjadi tantangan serius. Padahal, pernikahan dini berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan anak,” ujarnya.
Wiwiek menegaskan bahwa peran keluarga, khususnya orang tua, sangat penting dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada anak terkait risiko pernikahan dini. Ia menyebut, anak-anak yang menikah di usia muda umumnya belum memiliki kematangan emosional, kesiapan fisik dan psikis, maupun kemandirian secara finansial.
“Risiko-risiko tersebut perlu dihindari. Karena itu, orang tua menjadi benteng utama dalam membekali anak dengan pemahaman tentang pernikahan dan pentingnya menunda hingga usia matang,” katanya.
Ia pun menyebut bahwa usia ideal untuk menikah bagi perempuan adalah antara 20 hingga 25 tahun, karena pada rentang usia tersebut seseorang dinilai telah memiliki kesiapan yang lebih holistik.
“Untuk anak perempuan, usia 20 tahun adalah usia yang ideal karena umumnya mereka sudah lebih siap menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga,” jelasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DP3A Karawang akan terus menggelar kampanye serupa di berbagai sekolah dan lingkungan masyarakat.
Upaya ini diharapkan mampu menekan angka pernikahan dini dan mendorong anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal sebelum memasuki jenjang pernikahan.