KoranMandala.com – Kondisi sarana dan prasarana di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran Bandung semakin memprihatinkan. Berdasarkan pantauan pada Kamis (24/7/2025), banyak ruangan dialihfungsikan menjadi kelas darurat, termasuk perpustakaan, aula, dan ruang kesenian.
Minimnya ruang belajar membuat pihak sekolah terpaksa menggunakan sekat seadanya dari lemari atau papan kayu. Akibatnya, suara antar-ruang saling bersahutan dan mengganggu proses pembelajaran.
Padahal, sebagian besar siswa di SLBN A Pajajaran merupakan penyandang tunanetra yang sangat mengandalkan indra pendengaran saat belajar.
Persib Bandung Kedatangan Frans Putros, Julio Cesar : Dia Pemain Bagus
“Kalau satu ruangan diisi dua guru, anak-anak tidak bisa konsentrasi. Mereka adalah anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Ketua Komite Sekolah, Dadang Ginanjar.
Ia mengungkapkan, keterbatasan ruang menyebabkan satu kelas diisi oleh lima rombongan belajar dari jenjang yang berbeda.
“Sebelumnya sekolah ini memiliki 37 ruangan, kini hanya tersisa 12 ruangan yang bisa digunakan untuk empat jenjang, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA,” jelasnya.
Masalah lainnya muncul dari status kepemilikan lahan. Hingga kini, lahan tempat SLBN A Pajajaran berdiri masih tercatat atas nama Kementerian Sosial. Akibatnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak bisa membangun fasilitas baru di lokasi tersebut.
“Secara administrasi, pembangunan tidak bisa dilakukan tanpa legalitas lahan. Padahal, SLB ini sudah berada di bawah kewenangan Pemprov Jabar,” ujar Dadang.
Pihak sekolah dan komite berharap proses hibah lahan dari Kementerian Sosial ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa segera diselesaikan. Dengan begitu, rencana pembangunan infrastruktur yang sempat tertunda dapat segera direalisasikan.