Minggu, 21 September 2025 13:21

KoranMandala.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jawa Barat dan Jakarta bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memusnahkan berbagai barang milik negara hasil penindakan dari Oktober 2024 hingga April 2025. Pemusnahan dilakukan di Alun-Alun Pasanggrahan Padjajaran, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (24/7/2025).

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari:

  • Rokok ilegal sebanyak 22.134.603 batang dengan perkiraan nilai Rp29 miliar,

  • Tembakau iris seberat 150,5 gram senilai Rp8.250,

  • Cairan rokok elektrik (REL) sebanyak 560 mililiter senilai Rp84 juta,

  • Minuman mengandung alkohol (MMEA) sebanyak 5.211,9 liter dengan nilai taksiran Rp317 juta.

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak, sebagai bentuk upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Persib Bandung Kedatangan Frans Putros, Julio Cesar : Dia Pemain Bagus

“Kami melakukan penindakan bersama dinas terkait dalam rangka memberantas barang-barang ilegal ini,” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, saat memberikan keterangan.

Finari menjelaskan, seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengawasan unit-unit vertikal DJBC yang berada di bawah koordinasi Kanwil DJBC Jawa Barat dan Kanwil DJBC Jakarta.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jabar: Bukan Sekadar Seremonial

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah Bea Cukai dan pihak terkait dalam melakukan penindakan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tapi menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang ilegal,” singkatnya.

Setelah melalui proses pencacahan, barang-barang tersebut dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang), Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, untuk dimusnahkan secara menyeluruh dengan metode pembakaran, pelarutan, dan perusakan.

1 2

Comments are closed.

Exit mobile version