Minggu, 21 September 2025 12:06

KoranMandala.com –DPRD Kota Bandung mengecam aksi pembagian minuman beralkohol yang terjadi saat ajang lari nasional Pocari Run 2025. Aksi tersebut viral di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyayangkan tindakan yang dinilainya mencoreng kegiatan olahraga yang seharusnya menyehatkan.

“Tidak boleh ada pembagian bir. Ini acara olahraga, acara sehat, jangan disusupi hal-hal yang tidak mendidik,” kata Edwin dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Marc Klok Ungkap TC di Thailand Menjadi Tantangan Baru Bagi Persib

Ia menilai aksi membagikan minuman beralkohol secara terbuka di ruang publik sangat tidak etis dan bertentangan dengan norma serta kearifan lokal masyarakat Bandung.

Terlebih, Kota Bandung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Kami minta Pemkot Bandung memanggil pihak-pihak yang terlibat dan memberikan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku,” tegas Edwin.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membenarkan adanya aktivitas pembagian bir dalam gelaran Pocari Run 2025. Aksi itu disebut dilakukan oleh salah satu komunitas lari di Bandung.

Farhan mengakui tidak terlalu memperhatikan kejadian tersebut saat berlangsung, karena tengah fokus menangani dampak kemacetan akibat acara.

“Saya kenal juga beberapa teman-teman komunitas lari. Nanti saya tanyakan. Kalau soal komunitas, kita selesaikan secara komunitas,” ujarnya.

1 2

Koranmandala.com

Comments are closed.

Exit mobile version