KoranMandala.com – Imbas dari aturan pembatasan lima rombongan belajar (rombel) yang diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, puluhan siswa SMP Negeri 3 Telagasari, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di lantai.
Berdasarkan pantauan Koran Mandala, sejumlah siswa terlihat duduk berhimpitan di atas lantai tanpa alas. Ironisnya, ruang yang digunakan untuk KBM tersebut merupakan ruangan perpustakaan dan laboratorium yang difungsikan sementara akibat keterbatasan ruang kelas.
Kepala SMPN 3 Telagasari, Darmanto, mengungkapkan bahwa langkah itu diambil setelah melalui koordinasi dengan para orang tua siswa. “Sebelum kebijakan ini diambil, kami sudah berkoordinasi dengan wali murid karena memang belum tersedia meja dan kursi untuk kegiatan belajar,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/7/2025).
Marc Klok Ungkap TC di Thailand Menjadi Tantangan Baru Bagi Persib
Ia menjelaskan, pada tahun ajaran ini pihak sekolah menerima tambahan lima rombel baru dengan total 200 siswa. “Awalnya kami hanya mengajukan empat rombel. Namun tahun ini kami mendapatkan lima rombel baru. Akibatnya, sebagian siswa tidak kebagian ruang kelas dan sarana pendukung,” jelasnya.
Meski dalam keterbatasan, pihak sekolah berupaya agar proses KBM tetap berjalan. Darmanto juga membuka peluang kepada orang tua murid yang ingin berkontribusi secara sukarela.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan wali murid. Jika ada orang tua siswa yang bersedia membantu pengadaan meja dan kursi, kami sangat terbuka. Tapi kami tidak memungut atau memaksakan iuran dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Ia pun berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang segera turun tangan membantu penyediaan ruang kelas baru beserta fasilitas mebel.
“Untuk saat ini, ruangan perpustakaan dan laboratorium terpaksa kami gunakan sebagai ruang belajar darurat. Sementara jumlah ruang kelas masih sangat terbatas. Kami butuh tambahan minimal 12 ruang kelas agar kegiatan belajar bisa berjalan optimal,” pungkasnya.






