KoranMandala.com – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengingatkan para pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih yang baru dikukuhkan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Pesan itu ia sampaikan dalam acara pengukuhan ribuan pengurus dan pengawas koperasi di 309 desa dan kelurahan yang berlangsung pada Sabtu (19/7/2025).
Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto sebagai langkah strategis memperkuat perekonomian berbasis desa.
Adam Przybek Yakin Training Camp Thailand Akan Berdampak Baik Bagi Persib
“Saya tegaskan, jangan main-main dalam menjalankan program ini. Apalagi kalau masih membawa paradigma lama seperti ‘Ketua Untung Duluan’, itu harus dihapus,” tegas Endang di hadapan para peserta pengukuhan.
Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Desa
Endang menekankan bahwa dana yang disalurkan pemerintah melalui koperasi harus benar-benar dimanfaatkan untuk membangun potensi ekonomi lokal dan menciptakan kelompok-kelompok usaha produktif di desa.
“Koperasi Merah Putih harus menyumbangkan pertumbuhan ekonomi nyata melalui pembentukan usaha-usaha mandiri di lingkungan desa. Ini harus berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengukuhkan sebanyak 1.588 pengurus dan 964 pengawas koperasi yang akan bertugas di 297 desa dan 12 kelurahan. Mereka menjadi bagian dari Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.