Daerah

Pemkab Kuningan Tanggapi Kematian Janin di RSUD Linggajati, Direktur Rumah Sakit Dinonaktifkan Sementara

KoranMandala.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait insiden kematian janin atas nama Ny. IR di RSUD Linggajati. Pernyataan disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (17/7/2025).

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Bupati Tuti Andriani, Pj Sekda Beni Prihayatno, anggota Komisi IV DPRD, Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Edi Martono, MARS, Ketua IDI dan IDAI Kuningan, serta sejumlah unsur lain seperti BKPSDM, IBI, PPNI, dan Dewan Pengawas RSUD Linggajati.

“Kami merasakan duka cita atas kejadian tersebut dan menyampaikan bela sungkawa serta simpati yang mendalam kepada keluarga pasien. Pemerintah Kabupaten Kuningan dan RSUD Linggajati akan terus memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga,” ujar Bupati Dian.

ADVERTISEMENT

Pergi ke Thailand, Persib Tinggalkan Tiga Pemain ini

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Kuningan telah mengambil sejumlah langkah serius untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

RSUD Linggajati, kata Bupati, telah lebih dulu melakukan Audit Maternal Perinatal Internal (AMP) pada 2 Juli 2025. Audit ini kemudian dibahas kembali pada 16 Juli 2025 oleh Dinas Kesehatan bersama unsur terkait, termasuk Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Kuningan.

“Tim penilai menyimpulkan bahwa perlu dilakukan investigasi lebih lanjut atas kematian mendadak janin tersebut. Maka dari itu, Dinas Kesehatan akan menggandeng Majelis Disiplin Profesi sebagai tim independen guna memastikan proses investigasi berjalan objektif dan profesional,” tegas Bupati Dian.

Untuk menjaga netralitas dan memberi ruang bagi proses investigasi, Pemkab Kuningan memutuskan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati hingga proses penyelidikan selesai.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun langkah ini penting untuk menjamin objektivitas investigasi,” tambahnya.

Page: 1 2

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Published by

Recent Posts

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

1 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

2 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

13 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

13 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

14 jam ago

“Belum Ada Capaian Bermakna”, Kritik Massa Bandung untuk Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…

15 jam ago