Minggu, 21 September 2025 14:44

Koran Mandala –Sebuah bangunan liar yang digunakan sebagai tempat produksi arang di Desa Gandamekar, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta dikeluhkan warga setempat.

Bangunan berukuran sekitar 6 meter x 2 meter itu diduga berdiri di atas tanah milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Keluhan warga muncul lantaran aktivitas produksi arang di lokasi tersebut menimbulkan kepulan asap pekat yang kerap masuk ke rumah-rumah warga di sekitarnya.

Pergi ke Thailand, Persib Tinggalkan Tiga Pemain ini

“Sudah pernah dimusyawarahkan, dan hasil kesepakatannya, pemilik bangunan diminta membuat cerobong asap agar asap tidak lagi mengganggu warga saat produksi berlangsung,” ujar Kepala Desa Gandamekar, Heru Kurniawan, Rabu (17/7/2025).

Namun hingga kini, pemilik usaha yang diketahui bernama Ajid belum juga merealisasikan kesepakatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Heru menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi berwenang guna mengambil langkah tegas jika pemilik tetap membandel.

“Kalau tetap tidak membuat cerobong asap, terpaksa kami selaku pemerintahan desa akan melakukan tindakan tegas bersama Satpol PP,” kata Heru menegaskan.

Sementara itu, warga berharap agar pemerintah desa dan pihak terkait segera bertindak, mengingat gangguan asap yang ditimbulkan dinilai sudah cukup meresahkan dan berdampak pada kesehatan serta kenyamanan warga.

Comments are closed.

Exit mobile version