Koran Mandala –Kasus beredarnya beras oplosan menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif, hal itu lantaran bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB, Mochamad Ulan Surlan, mendesak pemerintah kota untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menangani gejolak di masyarakat.
Menurut Ulan, dugaan beredarnya beras campuran yang disinyalir oplosan bahkan mungkin mengandung unsur buatan telah meresahkan masyarakat. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk kegagalan pengawasan dan menuntut adanya langkah konkret dari pemerintah.
Kabarnya Sempat Gagal, Frans Putros Akhirnya Resmi Berseragam Persib Bandung
“Pemerintah harus turun langsung ke lapangan, pantau gejolak yang ada. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Harus ada aksi dan reaksi nyata,” tegas Ulan di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 16 Juli 2025.
Ia juga mendorong agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh hingga ke pasar-pasar tradisional, mengingat peredaran beras oplosan diduga terjadi di ruang-ruang distribusi ritel yang tidak terpantau secara ketat.
“Harus ada ketegasan. Jangan menunggu kerusakan meluas. Ini sudah mulai menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ulan juga menyoroti belum adanya payung hukum yang jelas untuk melindungi konsumen dari praktik curang semacam ini. Ia mendorong dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum agar tindakan pengawasan dan penindakan bisa dilakukan secara tegas dan terstruktur.
“Perda soal perlindungan konsumen ini penting. Tanpa dasar hukum, sulit melakukan tindakan. Ini untuk kepentingan masyarakat banyak,” tambahnya.