Koran Mandala – Dua terduga pelaku tindak pencurian sepeda motor berhasil diamankan Polres Karawang,Jawa Barat . Penangkapan ini berawal dari laporan warga Cikampek yang kehilangan motornya saat memarkirkan di Bengkel .
“Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Indra Kusuma (23), warga Desa Jomin Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 warna biru saat memarkirkannya di depan bengkel bubut DUTA dan pergi mengambil uang ke ATM,” kata Kasi Humas Polres Karawang,Ipda Cep Wildan saat conference pers,Rabu(16/07/2025) .
Lanjutnya,pelaku diduga memanfaatkan kelengahan untuk mendorong motor korban dan menyembunyikannya di kebun kosong, kemudian mencoba menjualnya melalui media sosial.
Kabarnya Sempat Gagal, Frans Putros Akhirnya Resmi Berseragam Persib Bandung
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang berinisial RJH (34) dan OA (20) yang berprofesi sebagai tukang parkir, di sekitar parkiran Bank BCA Cikampek.
Dalam penangkapan ini, turut diamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, kunci kontak, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 23 juta.
Kasi Humas mengimbau masyarakat agar tetap waspada, selalu memastikan kendaraan terparkir di tempat aman, serta tidak lengah meski hanya meninggalkan kendaraan untuk waktu singkat.
Polres Karawang berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga. Penanganan kasus ini juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila masyarakat menemukan tindak kejahatan serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui call center Polres Karawang agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.***
