Koran Mandala – Kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025–2026 di SDN 184 Bandung menuai keluhan dari para orang tua murid. Mereka menilai jadwal yang terlalu pagi itu berdampak negatif terhadap fisik dan psikis anak.
Program yang mulai diterapkan sejak Senin (14/7/2025) ini mengharuskan siswa bangun antara pukul 04.30 hingga 05.00 pagi demi persiapan berangkat ke sekolah. Hal tersebut dianggap mengurangi waktu istirahat anak dan menyebabkan kelelahan, apalagi bila siswa juga mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pada siang atau sore hari.
“Sebagai orang tua, saya kurang setuju anak masuk terlalu pagi. Kasihan kalau harus bangun dini hari, bisa-bisa masih ngantuk di kelas dan tidak fokus belajar. Lebih baik kalau masuk jam 07.00 saja, agar pembelajarannya lebih efektif,” kata Bu Tik, orang tua siswa kelas 3 SDN 184 Bandung.
Pemain Muda Persib Bandung ini Memohon Doa Restu Bobotoh dan Masyarakat Indonesia
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pihak sekolah. Kepala SDN 184 Bandung, Mia Dasmawati, menyebut bahwa jadwal masuk pukul 06.30 tidak hanya memberatkan siswa, tapi juga guru dan staf sekolah yang harus datang lebih awal.
“Guru juga manusia. Harus datang lebih pagi untuk memastikan pembelajaran siap dimulai. Ini berdampak pada stamina dan kualitas mengajar. Tujuan utamanya memang untuk mendisiplinkan, tapi harus dilihat juga sisi kemanusiaannya,” tegas Mia.
Ia menambahkan, tidak semua siswa memiliki akses transportasi yang mudah. Beberapa anak datang terlambat karena rumah mereka jauh dari sekolah atau tergantung pada kendaraan umum.
“Kalau memang ingin menertibkan jam masuk, seharusnya ada edukasi terlebih dahulu kepada orang tua, termasuk soal bahaya kecanduan gadget. Kami menghadapi realitas bahwa ada siswa dengan IQ rendah yang diduga akibat paparan berlebihan terhadap gawai,” ujarnya.
Mia berharap Dinas Pendidikan Kota Bandung dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini.
Ia mengusulkan agar waktu masuk sekolah dikembalikan ke pukul 07.00 pagi atau setidaknya tidak lebih pagi dari waktu tersebut demi menjaga efektivitas pembelajaran dan kesehatan semua pihak.






