“Setiap sekolah wajib memiliki sistem yang memastikan HP tidak mengganggu konsentrasi belajar. Misalnya, dikumpulkan saat pelajaran dimulai dan dikembalikan setelah selesai,” tuturnya.
Untuk keamanan dan ketertiban lalu lintas, siswa SD dan SMP dilarang membawa kendaraan sendiri. Pemkot Bandung bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan aturan ini ditegakkan di seluruh sekolah.
“Kita ingin orang tua merasa tenang, tidak perlu menunggu lama di sekolah, dan yang terpenting, anak-anak selamat dan tertib,” kata Farhan.
Di sisi lain, Pemkot Bandung tengah menyusun kerangka pendidikan karakter yang akan diterapkan di tingkat SD dan SMP. Kebijakan ini dirancang sejalan dengan arahan dari Kementerian Pendidikan serta melibatkan institusi seperti TNI dan Polri.
“Anak-anak remaja berada di masa rawan secara psikologis. Oleh karena itu, kami ingin ada pendekatan lebih menyeluruh yang menyentuh kedisiplinan, tanggung jawab, dan pembentukan mental yang kuat,” ujar Farhan.
Kerangka pendidikan karakter tersebut akan mengacu pada konsep “Tujuh Kebiasaan Hebat Anak Indonesia”, yang dirancang untuk membentuk generasi muda yang tangguh, disiplin, dan berintegritas.