Meski demikian, ia memastikan bahwa Pemkot Bandung bersama aparat kepolisian akan bertindak tegas. Ia menyebut, dalam kasus ini, Polsek Balonggede telah turun tangan dan menangkap pelaku.
“Tentu kami tidak akan tinggal diam. Untuk kasus ini, pelakunya sudah ditangkap oleh Polsek Balonggede,” ungkapnya.
Farhan juga mengingatkan masyarakat agar tidak membenarkan pelanggaran hanya karena alasan sulitnya mencari lahan parkir.
“Hanya karena sulit cari parkir di Bandung, jangan jadikan itu alasan untuk melanggar aturan lalu lintas,” katanya.
Sebagai penutup, Farhan menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Bandung atas keterbatasan fasilitas parkir yang ada.
“Bandung ini kotanya sempit, lahan parkir makin terbatas. Hampura weh,” ucapnya.(M. Sandy)






