Koran Mandala – Sebanyak 157 ribu warga Kabupaten Bandung kini terancam kehilangan akses layanan kesehatan. Hal ini terjadi setelah kepesertaan mereka dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan menyusul penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak Juni 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, mengaku prihatin atas situasi tersebut. Dalam sambutannya di Gedung Moch. Toha, Soreang, Rabu (9/7/2025), ia menilai masalah ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Ini persoalan serius yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai warga miskin benar-benar kehilangan hak dasarnya untuk berobat,” tegas Renie.
Menurutnya, meskipun Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna disebut telah bergerak cepat, dan Dinas Sosial mengklaim telah memegang data, nyatanya warga masih terkatung-katung tanpa kepastian.
“Pemerintah memang bilang sudah pegang data, tapi di lapangan masyarakat masih kebingungan. Kami mendorong seluruh perangkat desa, RT, RW, hingga kader PKK segera turun tangan, datangi langsung rumah warga untuk memastikan siapa yang berhak,” ujar Renie.
Ia menekankan, pendataan ulang ini harus benar-benar akurat, tanpa ada tebang pilih. Renie mengingatkan, jangan sampai terjadi diskriminasi atau kesalahan data yang justru memperburuk keadaan.
“Kalau BPJS-nya dinonaktifkan, warga miskin jelas tidak bisa lagi berobat. Ini bukan sekadar masalah administratif, tapi menyangkut nyawa manusia. Jangan sampai beban ini dilemparkan ke pemerintah desa atau masyarakat sendiri,” ucapnya dengan nada tegas.
Renie juga mengingatkan agar pemerintah tidak mencari-cari alasan atau menunda penyelesaian. Ia meminta dalam waktu satu bulan, masalah ini sudah harus tuntas.