Koran Mandala – Pemerintah Kabupaten Garut terus mendorong perbaikan tata kelola desa melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kecamatan dan Desa di Aula Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Selasa (8/7/2025).
Menurut Syakur, optimalisasi APBDes menjadi salah satu pintu masuk untuk mewujudkan janji-janji politik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Revisi UU Desa Disetujui Pemerintah dan DPR, Bupati Bandung : Kabar Gembira Bagi Para Kepala Desa
“APBDes itu adalah pintu awal. Jangan sampai penyusunannya asal-asalan, semua merasa kurang, tapi anggaran desa dari tahun ke tahun justru semakin besar. Maka, mari gunakan dengan benar, pekerjaan harus bagus, awet, indah, dan melibatkan masyarakat,” tegas Syakur.
Ia menekankan pentingnya kepala desa memahami bahwa pengawasan publik terhadap kinerja desa kini semakin terbuka, terutama melalui media sosial.
“Sekarang era TikTok, Facebook, Instagram. Saya sering baca komentar masyarakat: ‘Tolong audit desa, tolong audit semua desa.’ Ini jadi pengingat agar kita terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa dirinya dan para kepala desa sama-sama dipilih oleh rakyat, sehingga memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kalau ada masalah di desa, saya juga ikut bertanggung jawab. Jadi mari kita tingkatkan kinerja bersama,” pungkasnya.
