“Para pelaku usaha yang sudah terdata akan diprioritaskan untuk tetap beroperasi bersama mitra resmi. Kami ingin usaha di sini tetap berjalan, tapi harus tertib administrasi dan berkontribusi bagi PAD Kota Bandung,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum dari Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Puja Suryaningrat, menekankan pentingnya pendataan ini untuk memetakan seluruh aktivitas yang berlangsung di lahan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Selama ini data pemanfaatan lahan tidak lengkap, sehingga menyulitkan dalam pengambilan keputusan. Pendataan ini penting, agar Pemkot Bandung memiliki data yang akurat terkait aktivitas di kawasan Bonbin,” jelas Puja.
Sosialisasi dan pendataan ini pun disambut positif oleh para pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan Kebun Binatang Bandung.
Dengan langkah ini, Pemkot Bandung akhirnya resmi turun tangan untuk menata Kebun Binatang Bandung, demi mewujudkan kawasan wisata yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan.
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Ratusan massa gabungan mahasiswa, komunitas, dan warga bergerak menuju Simpang Lima, Kota…
KORAN MANDALA –Kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta segera memasuki babak pergantian kepemimpinan. Anne…
KORAN MANDALA –Dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 3 tahun di Kota Bandung menjadi sorotan…
KORAN MANDALA – Mengayuh becak selama berjam-jam bukan pekerjaan ringan, terlebih bagi pekerja yang usianya tak…
KORAN MANDALA – Kepedulian terhadap maraknya perundungan terhadap anak mendorong Kang Hertigol (52) seorang petugas…
KORAN MANDALA –Target Zero New Stunting atau nol kasus baru stunting di Kota Bandung menghadapi…