ADVERTISEMENT
“Para pelaku usaha yang sudah terdata akan diprioritaskan untuk tetap beroperasi bersama mitra resmi. Kami ingin usaha di sini tetap berjalan, tapi harus tertib administrasi dan berkontribusi bagi PAD Kota Bandung,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum dari Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Puja Suryaningrat, menekankan pentingnya pendataan ini untuk memetakan seluruh aktivitas yang berlangsung di lahan tersebut.
“Selama ini data pemanfaatan lahan tidak lengkap, sehingga menyulitkan dalam pengambilan keputusan. Pendataan ini penting, agar Pemkot Bandung memiliki data yang akurat terkait aktivitas di kawasan Bonbin,” jelas Puja.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi dan pendataan ini pun disambut positif oleh para pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan Kebun Binatang Bandung.
Dengan langkah ini, Pemkot Bandung akhirnya resmi turun tangan untuk menata Kebun Binatang Bandung, demi mewujudkan kawasan wisata yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






