Koran Mandala – Premanisme di Kota Bandung makin meresahkan. Aksi intimidasi, pemalakan, hingga kekerasan jalanan kian sering menghantui warga, terutama pedagang kecil dan pengusaha mikro.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di setiap kecamatan.
Pembentukan satgas ini merujuk pada Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 003-BKBP/2025 tentang Pemberantasan Premanisme. Salah satu wilayah yang kini membentuk Satgas Antripremanisme adalah Kecamatan Bandung Kulon.
Legenda Persib Sujana Ingatkan: Mayoritas Pemain Baru, Adaptasi Jadi Kunci Maung Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, premanisme tak bisa lagi ditoleransi. Ia menyebut, kejahatan jalanan ini sudah menjadi bentuk nyata ketidakadilan yang mencengkeram warga kecil.
“Premanisme itu wajah ketidakadilan paling telanjang. Mereka menciptakan rasa takut, mengintimidasi masyarakat kecil, menghambat ekonomi, dan merusak tatanan sosial. Tak boleh ada ruang bagi perilaku ini di Bandung,” tegas Farhan.
Farhan menegaskan, Satgas Antripremanisme bukan sekadar simbol, tapi alat pelindung masyarakat dari aksi-aksi brutal para preman.
“Satgas ini bukan kelompok penekan atau alat represif. Mereka adalah garda terdepan untuk melindungi warga. Mereka akan memastikan keadilan hadir di jalan-jalan Bandung,” ujarnya.
Di lapangan, premanisme memang sudah lama jadi momok. Farhan menyebut sejumlah kasus nyata yang menimpa warga.
“Ada pedagang kecil takut jualan karena dipalak preman. Anak muda trauma karena dipukul di jalan. Warung kecil ditekan untuk bayar setoran. Ini bukan cerita lama, ini kejadian nyata yang terus berulang di Bandung,” ungkapnya.