Satpol PP Kota Bandung berencana melanjutkan penertiban serupa di lima kecamatan lain, yakni Bojongloa Kidul, Regol, Sukajadi, Batununggal, dan Gedebage.
“Kalau tidak dijalankan, agenda penertiban akan terus tertunda. Kami hanya menjalankan amanat masyarakat dan peraturan daerah,” tegas Yayan.
Seluruh kegiatan dilakukan sesuai prosedur, dengan dukungan peralatan teknis, alat berat, serta ambulans dari Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Satpol PP Kota Bandung mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha informal, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota.
“Penertiban ini bukti bahwa Kota Bandung serius menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga,” tutup Yayan.