Koran Mandala – Degradasi lahan di wilayah hulu kawasan Bandung Raya menjadi peringatan serius bagi Kota Bandung terkait ancaman bencana ekologis.
Kerusakan di daerah hulu, seperti alih fungsi lahan resapan air, pembukaan kawasan ilegal, dan pembangunan yang tak terkendali, berdampak langsung terhadap potensi bencana di wilayah hilir.
Banjir, longsor, hingga kekeringan ekstrem di Kota Bandung diyakini sebagai konsekuensi dari buruknya tata kelola kawasan hulu di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan sebagian Cianjur. Sejumlah kawasan seperti Dayeuhkolot, Gedebage, Antapani, hingga Sukajadi, selama ini menjadi langganan banjir yang tak lepas dari masalah tersebut.
Luciano Guaycochea Ungkap Rasa Senangnya Bisa Berseragam Persib Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui kompleksitas persoalan ini. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan penuh penanganan kawasan hulu ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Itu 100 persen kewenangan Pak Gubernur. Beliau sudah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Kami di Kota Bandung siap mendukung dari bawah,” ujar Farhan, Kamis (3/7).
Farhan menegaskan, masalah ini tak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak. Menurutnya, koordinasi lintas wilayah dan kolaborasi antarlevel pemerintahan menjadi syarat mutlak untuk mengurangi risiko bencana yang kini kian sering terjadi.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan bareng-bareng. Kita di kota tidak mungkin bekerja sendirian,” ucapnya.
Meski tak memiliki kewenangan langsung atas kawasan hulu, Pemkot Bandung menyatakan siap memperkuat peran di wilayah hilir. Langkah-langkah yang disiapkan antara lain peningkatan kapasitas infrastruktur pengendali banjir, perbaikan sistem drainase, serta kampanye peningkatan kesadaran warga soal pentingnya menjaga lingkungan.
Farhan juga berharap, penanganan bencana ke depan tak lagi bersifat sektoral atau administratif semata. Ia menilai, persoalan ekologis seperti ini tidak mengenal batas wilayah pemerintahan.