Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 16:33
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Belasan Pengedar Narkoba di Cirebon Diringkus Polisi, Puluhan Paket Sabu dan Barang Bukti Lainnya Diamankan

Belasan Pengedar Narkoba di Cirebon Diringkus Polisi, Puluhan Paket Sabu dan Barang Bukti Lainnya Diamankan

Daerah Rabu, 5 Juli 2023 14:00 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra (tengah) memperlihatkanbarang bukti Narkoba berupa puluhan paket sabu, saat gelar perkara tindak pidana peredaran narkoba di Mapolres Cirebon Kota, pada Rabu, 5 Juli 2023.

KORANMANDALA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kota menangkap belasan pelaku tindak pidana peredaran narkoba.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra, didampingi Kasat Narkoba, AKP Maruf Murdianto, menyebutkan dalam kurun waktu  2 bulan, 13 orang pelaku ditangkap.

Ariek mengatakan para pelaku diringkus tersebut merupakan pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang.

Rata-rata para tersangka yang diamankan ini sudah menjadi pengedar selama kurun waktu 3 bulan sampai dengan 1 tahun.

Baca juga: HUT ke 77 Bhayangkara Polresta Cirebon Gelar Bazar Murah

“Periode Mei sampai Juli 2023, sebanyak 13 tersangka pengedar narkoba kita amankan,” kata Ariek saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, pada Rabu 5 Juli 2023.

“Dari jumlah tersebut, 4 orang diantaranya merupakan residivis,” imbuhnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil  menyita barang bukti berupa sabu, ganja, obat-obatan sediaan farmasi, timbangan digital, plastik klip dan lakban.

Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri, Oknum Polisi Cirebon Kota Ajukan Banding

“Barang bukti yang diamankan yakni 49 sabu dengan berat total 73,71 gram, 1 paket ganja seberat 2,4 gram, 3 paket tembakau sintetis berat 115,39 gram, 26 butir pil golongan psikotropika, 3.099 butir obat sediaan farmasi tanpa ijin edar,  6 unit HP berbagai merk, 2 unit timbangan digital, dan 5 pack plastik klip berwarna bening serta 2 buah lakban,” ungkap Ariek.

Para tersangka akan dijerat Pasal 111 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika di ancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak 8 Milyar Rupiah

“Untuk tindak pidana penyalahgunaan sabu dan tembakau sintesis diatur dalam pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp8 milyar,” kata Ariek.

Baca juga: Oknum Polisi Cirebon Kota yang Terlibat Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Dipecat dengan Tidak Hormat

Sedangkan untuk tersangka penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah sebagaimana di atur dalam pasal 196 Jo pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan di pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 milyar. (*)

Listen to this article

Cirebon Narkoba pengedar Polisi
Yohanes V Frederik Charles

BERITA LAINNYA

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Polres Kuningan merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga, Selasa (18/11/2025).

Tak Kapok, Residivis Kembali Beraksi Gasak Motor

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BERITA TERKINI

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.