Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 7:22
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Satnarkoba Polres Kuningan Amankan Pengedar Sabu Dan Ganja

Satnarkoba Polres Kuningan Amankan Pengedar Sabu Dan Ganja

Daerah Rabu, 5 Juli 2023 14:04 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Polres Kuningan meringkus 5 tersangka pelaku pengedar Ganja dan sabu di empat lokasi yang berbeda.

Selain itu, petugas pun turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 21 paket narkotika jenis Sabu seberat 30,8 gram, ganja seberat 94,44 gram.

Sedangkan Modus Operandi pelaku dengan sistem tempel (map/peta), dan cara bertemu secara langsung, sebagaimana yang diungkapkan Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, saat gelar perkara di Mapolres Kuningan, Selasa, 4 Juli 2023.

Kelima pelaku yang diamankan kata Kapolres Willy yaitu, tersangka berinisial NF (31)  warga Desa Damarguna Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon, DPPP (25) warga Desa Bojong Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan.

Kemudian, DDS (26), warga Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya, seorang residivis YNC (33) warga Kelurahan Cigadung Kecamatan Cigugur Kuningan.

Dan tersangka  DS alias M (60),  warga Desa Randobawagirang Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan.

AKBP Willy Menambahkan bahwa pelaku diamankan di 4 lokasi yang berbeda yaitu di Kecamatan Cidahu, lalu di Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana.

Kemudian pelaku lainnya diamankan di Kelurahan Cigadung Kecamatan Cigugur dan di Desa Randobawagirang Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan

Masing-masing pelaku terancam pasal dan hukuman yang berbeda, sesuai dengan bentuk kejahatannya, dengan ancaman penjara mulai 4 hingga 20 tahun.

“Untuk tersangka pengedar sabu, dikenakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun penjara paling lama 20 Tahun,” kata Kapolres.

Sedangkan untuk pengedar ganja , terancam pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Lebih lanjut AKBP Willy Menghimbau kepada masyarakat, pihaknya akan terus memberantas peredaran Narkoba yang ada diwilayah Kabupaten kuningan dan mengajak masyarakat, untuk membantu melaporkan ke pihak kepolisian bila ada yang mengetahui adanya peredaran Narkoba. (*)

Listen to this article

ganja Kuningan Polres sabu
Hendra Purnama

Kontributor Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Iming-iming Kontrak Main Bola, Pemuda asal Dayeuhkolot Jadi Korban TPPO

Laporan Warga Soal ODGJ Meresahkan, Pemerintah Bergerak Cepat Turun ke Batutulis

Laporan Warga Soal ODGJ Meresahkan, Pemerintah Bergerak Cepat Turun ke Batutulis

BERITA TERKINI

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

DAERAH

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Berikut lirik sholawat Kunta Rohiman lengkap dengan terjemahannya

Pernah Viral! Lirik Sholawat Kunta Rohiman: Teks Arab, Latin, dan Terjemahannya

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.