Koran Mandala – Politisi PDIP sekaligus Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019–2024, Folmer Siswanto Silalahi, angkat suara menanggapi keputusan pemerintah yang mereaktivasi Bandara Husein Sastranegara hanya untuk melayani penerbangan dalam Pulau Jawa.
Menurut Folmer, langkah reaktivasi tersebut merupakan kebijakan setengah hati yang tidak menjawab kebutuhan utama warga Bandung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di Jawa Barat.
“Bandara Husein hanya melayani penerbangan intra-Jawa? Ini jelas bentuk pembatasan akses dan pelemahan fungsi strategis Kota Bandung,” tegas Folmer Kepada Koranmandala.com
Bek Jangkung Asal Argentina, Patricio Matricardi Resmi Berseragam Persib Bandung
Ia menilai, keputusan itu bertentangan dengan sejumlah regulasi dan rencana tata ruang yang sudah disusun pemerintah sendiri.
“Dalam Perwal RDTR 2024–2044 dan Perpres Nomor 45 Tahun 2018, status Bandara Husein masih diakui sebagai Bandara Pengumpul skala sekunder, bahkan internasional. Tapi sekarang malah dibatasi hanya untuk ATR dan rute-rute pendek,” ujar dia.
Folmer juga menyebut, alasan efisiensi biaya operasional Bandara Kertajati sebesar Rp60 miliar per tahun yang dijadikan dasar pembatasan Husein adalah logika yang tidak adil.
“Kenapa justru Bandung yang harus menanggung beban inefisiensi Kertajati? Ini bukan soal teknis saja, tapi soal keadilan fiskal dan otonomi daerah,” ujarnya geram.
Menurutnya, pembatasan ini akan berdampak pada banyak sektor di Bandung, termasuk pariwisata, perdagangan, dan industri kreatif.
“Sebelum ditutup untuk penerbangan komersil bandara Husein melayani penerbangan premium yang sangat menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Kalau sekarang dibatasi, itu artinya juga membatasi potensi pertumbuhan ekonomi daerah,” kata dia.






