Koran Mandala – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah pihak sekolah tingkat SMA dan SMK di SMKN 1 Karawang, Rabu (2/7/2025).
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.
Rapat tersebut digelar guna memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah Karawang berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Senang Berada di Bandung, Adam Przybek Tak Sabar Debut Dihadapan Bobotoh Persib
DPRD Karawang menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses seleksi siswa baru, terutama untuk menghindari praktik “titip menitip” yang kerap mencuat setiap tahun ajaran baru.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengatakan bahwa meskipun kebijakan penerimaan siswa merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya tetap berkepentingan untuk mengawasi pelaksanaannya di daerah.
“Meskipun ini kebijakan provinsi, tapi masyarakatnya dari Kabupaten Karawang. Maka kami wajib memastikan prosesnya bersih dan sesuai aturan,” tegas Endang.
Endang mengakui bahwa praktik titip menitip siswa masih terjadi dalam proses SPMB. Oleh karena itu, ia meminta seluruh sekolah untuk berkomitmen pada aturan dan regulasi yang berlaku.
“Masih ada saja dugaan titip menitip. Ini harus diwaspadai. Kalau anaknya memenuhi syarat, ya langsung diterima saja tanpa intervensi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada anggota DPRD yang pernah diminta tolong untuk menitipkan siswa ke sekolah favorit, namun permintaan tersebut ditolak.
