Koran Mandala – Rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren di Kota Bandung mendapat dukungan penuh dari Indri Rindani, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) 8.
Menurut Indri, langkah ini merupakan bentuk komitmen serius Pemerintah Kota Bandung dalam mendorong kemajuan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran penting dalam membina generasi muda.
“Pembentukan perda ini menjadi bukti bahwa Pemkot Bandung peduli terhadap kemajuan pesantren. Ini bukan sekadar regulasi, tapi juga bentuk keberpihakan terhadap lembaga yang selama ini membimbing anak-anak kita agar memiliki akhlakul karimah,” ujar Indri, Selasa (1/7/2025).
Adam Przybek Mulai Berlatih, Tim Persib Bandung Mulai Komplit
Indri menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap operasional pesantren yang selama ini kerap menghadapi kendala dalam pendanaan.
Ia berharap dengan adanya perda ini, pemerintah bisa mengalokasikan anggaran khusus untuk pesantren tanpa harus membebani pengelola dengan permintaan proposal bantuan yang berbelit-belit.
“Selama ini pesantren seringkali harus membuat proposal hanya untuk operasional dasar. Ini tidak ideal. Perda ini harus menjamin adanya anggaran khusus yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh pesantren-pesantren di Kota Bandung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Indri menyampaikan bahwa keberadaan pesantren tak hanya penting dari sisi pendidikan agama, tetapi juga sebagai benteng moral generasi muda Kota Bandung di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Patricio Matricardi Dipastikan Akan Melengkapi Komposisi Pemain Asing Persib
“Pesantren berperan besar dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga memiliki karakter dan akhlak yang mulia. Ini harus kita jaga dan dukung,” pungkasnya.