Ironisnya, penutupan TPS dilakukan tanpa disertai kebijakan pengganti atau darurat. Hal ini dikhawatirkan memicu maraknya pembuangan liar di kawasan padat penduduk dan memperparah krisis pengelolaan sampah yang sudah berlangsung sejak insiden longsor di TPA Sarimukti beberapa waktu lalu.
Hingga kini, proyek perluasan TPA Sarimukti yang dijanjikan justru memperburuk situasi akibat minimnya koordinasi antar-instansi dan lemahnya kebijakan lapangan. Warga hanya bisa berharap, kunjungan Wali Kota bukan sekadar formalitas tanpa tindak lanjut.
Jika dibiarkan, bukan tak mungkin Bandung kembali memasuki masa ‘darurat sampah’—yang merugikan masyarakat secara sosial, ekonomi, dan terutama kesehatan lingkungan.(Muhammad Sandy)