Koran Mandala – Parkir liar kembali jadi momok bagi pengguna jalan di Kota Bandung. Di sepanjang Jalan Pajajaran, kendaraan roda dua hingga roda empat tampak bebas memadati bahu jalan, bahkan di dekat rambu larangan parkir yang seharusnya tidak bisa ditawar.
Alih-alih ditertibkan, kondisi ini justru dibiarkan berlarut, memicu kemacetan parah pada jam-jam sibuk.
Pantauan di lapangan menunjukkan minimnya pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Beberapa titik yang sudah berstatus zona larangan parkir justru berubah menjadi lokasi “parkir resmi” dadakan, lengkap dengan kehadiran juru parkir liar tak berseragam.
Mantan Kapten Perak FC Malaysia, Luciano Guaycochea Resmi Milik Persib Bandung
“Setiap hari saya lewat sini. Mobil dan motor parkir semaunya, bahkan di depan rambu larangan. Kalau pagi, jalan ini macet total karena kendaraan berhenti sembarangan. Saya nggak pernah lihat ada petugas Dishub yang aktif menindak,” kata Dandi (38), warga Bandung yang kerap melintas di kawasan tersebut.
Kondisi tersebut bukan hanya menghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga menimbulkan potensi kecelakaan. Banyak pengendara mendadak membanting setir karena terhalang mobil parkir sembarangan.
Ironisnya, meski pelanggaran berlangsung terang-terangan, tak ada tindakan nyata dari aparat terkait.
“Kadang saya lihat ada jukir liar yang minta uang ke pengendara mobil. Mereka nggak pakai seragam, tapi kayak sudah biasa. Mobil yang parkir seenaknya malah dilayani,” tambah Dandi.
Ketidakhadiran petugas Dishub di kawasan rawan pelanggaran ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ada pembiaran sistematis, atau sekadar kelalaian yang sudah dianggap biasa?
Tanpa penegakan hukum yang tegas, Jalan Pajajaran bukan hanya akan terus macet, tetapi menjadi simbol ketidakberdayaan pemerintah dalam menegakkan aturan dasar kota: ketertiban.