“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai aturan ini hanya menyasar sopir, sementara perusahaan tetap bebas menentukan beban muatan seenaknya. Kami minta difasilitasi agar tidak ada pihak yang dirugikan saat kebijakan ini dijalankan,” pungkasnya.
Kebijakan ODOL merupakan bagian dari upaya Kementerian Perhubungan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan beban.
Namun, implementasinya kerap menuai kontroversi karena dinilai belum menyentuh akar persoalan di lapangan, terutama relasi kerja antara pengemudi dan perusahaan pemilik armada.
1 2






