Koran Mandala –Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari potensi aktivitas negatif di malam hari.
Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan melibatkan koordinasi lintas sektor.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bertujuan menghukum pelajar, melainkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan karakter anak-anak.
Pemkot Bandung Kecolongan Lagi! Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar Diduga Dibancak Oknum ASN
“Patroli jam malam dilakukan bersama aparat dan perangkat kewilayahan. Tujuannya bukan menakut-nakuti, tapi melindungi. Kami ingin anak-anak Bandung tetap berada di lingkungan yang aman setelah jam belajar,” ujar Erwin dalam siaran Radio Sonata, Jumat 13 Juni 2025.
Meskipun kebijakan ini baru dijalankan, Pemkot Bandung menyatakan telah merancang mekanisme evaluasi sebagai bagian dari pelaksanaan program.
“Observasi sedang berlangsung di lapangan. Kami ingin memahami secara utuh dampaknya sebelum melakukan evaluasi menyeluruh,” tambah Erwin.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini juga mendukung program penguatan karakter pelajar yang kini tengah digalakkan di lingkungan pendidikan.
PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar
“Profil Pelajar Pancasila menekankan pentingnya kebiasaan hidup sehat. Tidur cukup dan bangun pagi adalah bagian dari itu. Kita ingin generasi Bandung cerdas sekaligus berkarakter kuat,” katanya.