Koran Mandala – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di RW 05 Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Jumat (13/6/2025). TPS tersebut berada di Jalan Terusan Djunjunan, tepat di belakang SMP Negeri 64 Bandung dan di sisi Tol Pasteur.
Peninjauan dilakukan sebagai respons atas keluhan warga dan pihak sekolah mengenai tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan serta konsentrasi belajar para siswa.
Dalam kunjungannya, Erwin didampingi Camat Sukajadi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Lurah Sukawarna, Ketua Forum RW setempat, serta Kepala Sekolah SMPN 64 Bandung.
Pemkot Bandung Kecolongan Lagi! Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar Diduga Dibancak Oknum ASN
“Insyaallah, kami akan kosongkan dulu tumpukan sampah ini karena memang sudah lama dan baunya sangat mengganggu. Targetnya, paling lambat hari Senin tempat ini sudah bersih,” ujar Erwin kepada awak media.
Selain penanganan jangka pendek, Pemkot Bandung juga tengah merancang solusi jangka menengah dengan rencana penempatan mesin insinerator di lokasi tersebut. Adapun relokasi TPS untuk solusi jangka panjang masih dalam tahap kajian.
“Ke depan, TPS ini akan dijadikan titik kumpul sementara. Sampah yang masuk akan langsung diangkut tanpa ditumpuk lama. Insyaallah, mesin insinerator juga akan kami tempatkan di sini untuk mendukung pengolahan langsung di lokasi,” jelasnya.
Kondisi TPS yang berada bersebelahan dengan sekolah dinilai telah menimbulkan stigma negatif. Kepala SMPN 64 Bandung menyampaikan bahwa sekolahnya kerap dijuluki “SMP Sampah” oleh masyarakat sekitar karena bau menyengat dan pemandangan tak sedap yang bersumber dari TPS.
Menanggapi hal tersebut, Erwin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Kami akan pastikan penanganan dilakukan secara tuntas,” tegasnya.
PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar
Sebagai langkah awal, DLHK diminta segera menutup bagian belakang dan samping TPS dengan pelindung sementara untuk mengurangi aliran angin yang membawa aroma tidak sedap ke lingkungan sekolah.