Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong di Tasikmalaya Dinilai Hanya Gimik Seremonial
Koran Mandala –Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot bising kembali digilas alat berat oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota dalam sebuah acara seremonial yang digelar pada Jumat (13/6) siang di depan Pos Polisi Taman Kota, Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung.
Alih-alih menjadi solusi konkret, kegiatan yang diklaim sebagai bagian dari operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini justru menuai kritik. Banyak pihak menilai pemusnahan tersebut lebih menyerupai pertunjukan rutin tahunan ketimbang upaya serius memberantas peredaran miras dan knalpot tidak standar yang kian marak.
Dalam acara yang dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh agama, hingga warga yang sebagian datang hanya untuk menonton alat berat beraksi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyatakan kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan polisi menanggapi keresahan masyarakat.
ADVERTISEMENT
PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar
Namun, fakta di lapangan menunjukkan peredaran miras dan penggunaan knalpot brong tetap saja tumbuh subur, bahkan di tengah operasi yang diklaim intensif.
“Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran miras dan penggunaan knalpot brong,” ujar Faruk dalam pernyataan yang terdengar berulang dan normatif, sebagaimana yang disampaikan pada acara serupa sebelumnya.
Disebutkan bahwa 5.211 botol miras berbagai merek dan 352 knalpot brong dimusnahkan. Namun, tidak ada informasi transparan soal tindak lanjut terhadap para pelaku usaha ilegal tersebut. Apakah ada yang diproses hukum? Atau hanya sekadar razia, sita, lalu hilang begitu saja?
Pihak kepolisian mengklaim operasi KRYD akan terus dilakukan. Tetapi, tanpa pendekatan yang menyentuh akar persoalan—mulai dari pembinaan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengawasan distribusi—operasi semacam ini berisiko hanya menjadi tontonan simbolis tanpa efek jera.
Pemkot Bandung Kecolongan Lagi! Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar Diduga Dibancak Oknum ASN
Di akhir acara, Kapolres mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Sebuah imbauan yang terdengar normatif, tetapi sayangnya tidak dibarengi dengan kejelasan tentang perlindungan pelapor atau efektivitas tindak lanjutnya.***
KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…
KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…
KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…
KORAN MANDALA – Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…
KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…