Koran Mandala –Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik provinsi maupun kabupaten dan kota, turut mengakomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).
PJPK sendiri merupakan operasionalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang di dalamnya memuat sasaran, target, dan rencana aksi pembangunan kependudukan.
“Alhamdulillah, hasil analisis menunjukkan seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat sudah memasukkan indikator-indikator PJPK. Dari 30 indikator PJPK, ada tujuh indikator utama yang harus masuk dalam dokumen RPJMD,” terang Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat Dadi Ahmad Roswandi saat ditemui di sela Pertemuan Regional II Internalisasi PJPK Tahun 2025-2029 dan Rencana Aksi dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Yogyakarta pada Rabu (11/6/2025).
PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar
“Pertemuan internalisasi ini merupakan momentum tepat karena RPJMD Jawa Barat 2025-2029 akan segera diketuk palu. Demikian pula dengan RPJMD kabupaten dan kota,” tambah Dadi seraya menambahkan hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi perencanaan Pembangunan daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat turut menghadiri pertemuan.
Merujuk paparan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto, jumlah indikator yang masuk dalam dokumen rancangan RPJMD dan rencana strategis (Renstra) menunjukkan adanya keberagaman.
Sebagian daerah telah mengakomodasi mayoritas indikator PJPK, sementara daerah lain hanya mengakomodasi indikator PJPK dalam hitungan jari.
Di tingkat provinsi, RPJMD dan Renstra telah mengakomodasi masing-masing 18 indikator. Namun demikian, terdapat 10 indikator yang tidak masuk dalam dokumen RPJMD maupun Renstra.
Ini berbeda dengan Kabupaten Garut yang telah mengakomodasi seluruh indikator pada RPJMD maupun Renstra. Garut menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang telah mengakomodasi seluruh indikator PJPK.
Saddil Ramdani Ungkap Pujian dan Rasa Bangganya Bergabung Persib Bandung
Daerah lain yang telah mengakomodasi nyaris seluruh indikator adalah Kabupaten Sumedang. RPJMD Kabupaten Sumedang memuat 28 indikator. Adapun Renstra memuat 23 indikator. Kabupaten Sumedang hanya melewatkan satu indikator pada dua dokumen perencanaan tersebut.






