Koran Mandala – Desakan terhadap perbaikan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kecamatan Tamansari, semakin menguat. Puluhan mahasiswa dan aktivis lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balekota Tasikmalaya, Rabu siang, 11 Juni 2025.
Aksi ini digalang oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP dan Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi (Unsil), bersama organisasi Indonesia Green Movement (IGM). Mereka menuntut solusi konkret atas buruknya sistem pengelolaan sampah yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga sekitar.
“Pengelolaan TPA Ciangir masih konvensional. Tidak ada sistem filtrasi air lindi, tidak ada pengelolaan gas metana. Semua limbah dibuang begitu saja ke lingkungan,” tegas Koordinator Aksi, Muhammad Rafi Faza.
Atasi Krisis TPA, Karawang Bangun 10 TPS Terpadu Hingga 2029
Ia menyebut, sistem yang diterapkan saat ini hanya mengandalkan metode “angkut-pungut-buang” tanpa dukungan teknologi modern yang ramah lingkungan. Padahal, amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 menekankan pentingnya prinsip pengurangan dan pemrosesan sampah secara terpadu.
Lebih jauh, Rafi menyoroti masih digunakannya dokumen lingkungan yang usang. “UKL-UPL-nya dari 2012, dokumen pendukungnya dari 2018. Sudah jelas tidak relevan dengan situasi saat ini,” tambahnya.
Dampaknya nyata. Warga di sekitar TPA Ciangir mengeluhkan bau menyengat, air sungai yang tercemar hingga munculnya penyakit kulit. Aktivis menilai, selama ini pemerintah terkesan lamban dan kurang serius menangani situasi yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Mahasiswa juga menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya yang dianggap belum maksimal. Bila tuntutan tidak segera dipenuhi, mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dan menelusuri penggunaan anggaran pengelolaan sampah.
DPRD Akui Masalah, Proyek IPAL Belum Rampung
Menanggapi aksi tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, mengakui kondisi TPA Ciangir masih jauh dari kata ideal. Salah satu hambatan utama adalah belum selesainya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Pengerjaan IPAL memang masih berjalan dan ditargetkan rampung tahun lalu, tetapi molor. Sambil menunggu, kami menambah armada pengangkut sampah agar tidak terlalu menumpuk,” ujar Anang.
Anang menambahkan, pihaknya mendukung aspirasi mahasiswa dan warga, serta akan mendorong dinas teknis untuk mempercepat realisasi proyek lingkungan dan memperbarui dokumen perizinan sesuai ketentuan terbaru.
Dorongan Masyarakat Mesti Dijadikan Momentum
Masalah TPA Ciangir mencerminkan pentingnya pembaruan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga tata kelola kelembagaan dan partisipasi publik.
Desakan mahasiswa dan masyarakat bisa menjadi momentum bagi Pemkot Tasikmalaya untuk mengevaluasi menyeluruh arah kebijakan pengelolaan sampah dan dampaknya terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan warga.
