Daerah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 30 Juni, Warga Garut Padati SAMSAT

Koran Mandala – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan segera berakhir pada 30 Juni 2025.

Menjelang batas akhir program ini, ribuan wajib pajak di Kabupaten Garut memadati kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Peningkatan jumlah wajib pajak kembali terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025. Akibat lonjakan tersebut, pihak SAMSAT kembali memberlakukan pembatasan jumlah pelayanan setiap harinya.

ADVERTISEMENT

PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar

“Kami membatasi layanan fisik kendaraan roda dua sebanyak 400 unit per hari. Ini termasuk untuk pembayaran pajak tertunda maupun proses balik nama,” ujar petugas SAMSAT Garut.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, kuota pelayanan dibatasi hanya 100 unit per hari.

Bagi wajib pajak yang tidak perlu melakukan cek fisik kendaraan, SAMSAT telah menyediakan layanan di sejumlah outlet, seperti di kantor Mal Pelayanan Publik dan unit mobil layanan keliling yang telah ditentukan lokasinya.

Jam operasional SAMSAT berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, tanpa hari libur. Meski begitu, banyak warga memilih datang sejak dini hari demi mendapatkan nomor antrean.

“Saya datang dari jam 3 pagi agar bisa dapat nomor antrean. Kalau telat, bisa tidak kebagian,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selalu Menjadi Rumor Musiman, Akhirnya Saddil Ramdani Resmi Berseragam Persib Bandung

Program pemutihan ini memberikan keringanan kepada masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenakan denda administrasi.***

KoranMandala.com

Published by

Recent Posts

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

2 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

3 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

4 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

14 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

15 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

16 jam ago