Jumat, 27 Februari 2026 9:18

Di sisi lain, tantangan geografis serta keterbatasan pengawasan di lapangan sering kali dimanfaatkan oknum untuk menjalankan usaha penambangan tanpa izin. Dampaknya, kerusakan alam terus mengintai, sementara para pelaku tetap bergerak dalam bayang-bayang hukum.

Polres Kota pun mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. Peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas pertambangan mencurigakan dinilai sangat penting.

“Kami berharap masyarakat menjadi mata dan telinga kami di lapangan. Jangan ragu melapor jika menemukan kegiatan penambangan tanpa izin,” pungkas AKBP Faruk Rozi.

1 2

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Exit mobile version